Palembang, Poskita.id — Usia masih dikatakan muda, namun aksi jambret yang dilakukan MF (17) tidak kalah dengan orang dewasa. Kini MF diringkus tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena aksi jambret yang dilakukan bersama rekannya terekam kamera CCTV di Jalan KH A Azhari Lorong Pedatuan Darat Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada 31 Mei 2023 lalu.
MF warga Kecamatan SU II itu ditangkap saat tengah asyik kongkow di Palembang Indah Mall (PIM) pimpinan Kanit AKP Herli Setiawan, dan Panit Opsnal AKP Iptu Novel Siswandi Senin 5 Juni 2023.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan MF bersama rekannya menjambret seorang ibu rumah tangga bernama Maryani (39) warga Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU II Kota Palembang.
“Saat itu korban hendak keluar rumah. Datanglah pelaku MF bersama temannya lalu mendekati korban. Pelaku lalu menarik tas jinjing korban. Korban sempat mempertahankan tasnya sehingga terjadilah tarik-menarik, namun korban kalah kuat,”kata Herli.
Korban juga sempat mengejar pelaku sambil berteriak namun kedua pelaku dengan cepat kabur dengan sepeda motornya.







