Muara Enim, Poskita – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Rudi Iskandar, SH, MH tegas mengatakan, tidak ada oknum jajaran Kejaksaan Muara Enkm bermain proyek. Jika ada oknum yang mengatas namakan Kejakaan, maka segera laporkan.
“Saya tegaskan, tidak ada oknum atau jajaran kita yang mengatas namakan Kejaksaan untuk bermain proyek,” tegasnya, saat dibincangi media ini, Rabu (30/10/2024).
Begitu juga Rudi mengingatkan agar setiap OPD dilingkup Pemkab Muara Enim dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muara Enim untuk tidak menerima jika ada yang mengatas namakan kejaksaan untuk mendapatkan suatu proyek.
Ia tidak mau mendengar ada yang berani mengatasnamakan institusi kejaksaan secara umum dan khususnya di Kejari Muara Enim, jika ada proyek yang katanya punya oknum kejaksaan atau untuk kejaksaan. “Hal itu segera laporkan dan akan diproses jika ada yang mengatasnamakan kejaksaan seperti itu,” cetus Rudi.
Selain itu juga dijelaskan Rudi, pada setiap OPD yang di Muara Enim atau ULP juga agar jangan ada oknum yang berani menyebutkan bahwa ada proyek punya kejaksaan, hanya untuk mengamankan atau memenangkan suatu proyek, hal itu ia tegaskan tidak ada.
Bukan hanya itu, Kejari Muara Enim juga menegaskan dalam kerja sama Memorandum Of Unstanding (MoU) atau pendampingan pada pihak apa pun, pihak Kejakaan kerja secara profesional sesuai aturan dan ia tidak ada embel-embel, meminta fee atau persen dari program tersebut.(ndi)