Muara Enim, Poskita.id – Dugaan terkait kelebihan pembayaran dana tunjangan Perumahan dan Transportasi per- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 lalu saat ini menjadi sorotan.
Buktinya, salah satu Masyarakat sekaligus Pemerhati Pembangunan Muara Enim, Dirmanto mengatakan, sudah mengirimkan surat pengaduan ke Kejati Sumsel dengan tembusan ke Kejagung, Kajari Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim dan Sekwan DPRD Kabupaten Muara Enim terkait kelebihan dan tunjangan per-anggota DPRD Muara Enim 2023.
“Kita menduga tunjangan yang telah diberikan ke Anggota DPRD Muara Enim melalui dana APBD tersebut terjadi selisih dan harus mengambalikan dengan nilai puluhan juta per-orang jika di totalkan seluruhnya yang mengembalikan ke Kas daerah mencapai miliaran rupiah. Yang jadi pertanyaan kenapa bisa begitu,” tutur Dirmanto pada media ini, Kamis (22/8/2024).
Terkait laporan pengaduan tersebut, kata Dirmanto, meminta sekaligus mendesak pada pihak APH untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan agar laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti.
“Jika laporan tersebut belum ada tindak lanjut, maka saya akan melakukan aksi demo, terkait laporan yang saya layangkan ke Kejati Sumsel, untuk menuntut segera ditindak lanjuti dengan transfaran dan terang benderang. Agar masalah ini tidak lagi terjadi ditahun-tahun anggaran berkutnya,” tegas Dirmanto.
Selain itu, Sekda Muara Enim Ir Yulius saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, jika masalah ini merupakan sudah masalah pribadi setiap anggota DPRD Muara Enim yang harus mengembalikan dana kelebihan tersebut.