Kakanwil Tegaskan Komitmen Dukung Komisi Informasi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumsel

Berita, SUMSEL70 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menegaskan komitmen Kemenag Sumsel menjadi badan publik informatif dan mendukung Komisi Informasi Sumsel mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumsel.

Penegasaa itu disampaikan Syafitri saat menerima vistasi Komisi Informasi Sumsel dalam rangka Tahapan Penilaian Visitasi dan Presentasi/Uji Publik di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Senin (03/11/2025).

“Kanwil Kemenag Sumsel terus melakukan berbagai perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik, termasuk dalam layanan informasi. Kita senantiasa mendukung Komisi Informasi dalam mewujudkan setiap badan publik terutama di lingkungan Kemenag Sumsel, untuk menjadi badan publik yang informatif,” tegas Syafitri.

Dukungan tersebut, lanjut Syafitri, antara lain diwujudkan dalam bentuk penyiapan anggaran dan sarana kerja PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), termasuk pembaruan website, pelatihan SDM, dan publikasi informasi. Kanwil Kemenag Sumsel juga telah menetapkan SK Tim PPID yang diperbaharui setiap tahun, menetapkan SOP layanan informasi publik yang menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja, serta Surat Edaran tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.

“Insya Allah dalam setiap rapat dan pertemuan pejabat struktural, kita senantiasa menyampaikan urgensi Keterbukaan Informasi Publik. Bagi kami, KIP bukan lagi pilihan tapi sudah menjadi keharusan,” ujar Syafitri.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel Joemarthine Chandra dalam arahannya menjelaskan, kedatangan Komisi Informasi Sumsel merupakan tindak lanjut dari e-Monev yang dilaksanakan Komisi Informasi kepada seluruh Badan Publik di Sumsel. Menurut Joemarthine, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap kuisioner yang diisi badan publik pada e-Monev, beberapa waktu lalu.

“Dengan berakhirnya tahapan penilaian kuisioner, kami melangkah pada tahapan penilaian visitasi dan presentasi atau uji publik. Tujuannya untuk mencocokkan data di lapangan dengan data yang diisi di kuisioner. Tidak semua badan publik kami visitasi, melainkan beberapa badan publik yang dalam penilaian kuisioner masuk kategori Cukup Informatif, Menuju Infomatif, dan Informatif. Setelah ini kami akan melakukan pleno untuk memutuskan status badan publik masuk kategori yang mana,” beber Joemarthine.

Pada visitasi ini, Joemarthine didampingi Wakil Ketua Haidir Rohimin, Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Hadi Prayogo, Koordinator Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik Yoppy Van Houten, Sekretaris KI Sumsel Yulis Tyagita, dan Azim Baidillah dari Kominfo Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *