Palembang, Poskita.id — Kasat Lantas Polres Pali AKP Desram Cemy buka suara menanggapi video viral anggotanya diduga memecahkan kaca truk bermuatan semangka di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali pada Selasa (16/9/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Desram menjelaskan duduk perkara berawal saat anggotanya mencoba menghentikan lima laju truk beriringan dari Jambi hendak menuju Jakarta.
Namun, sang sopir tidak mengindahkan perintah berhenti bahkan sempat menyerempet mobil polisi. Truk akhirnya berhasil diberhentikan tidak jauh dari rumah dinas wakil Bupati PALI.
“Ketika kami berhenti, ternyata kaca jendela truk disamping sopir sudah pecah. Setelah saya tanya, anggota saya mengaku memecahkan kaca karena emosi sopir tidak berhenti meski sudah diberikan peringatan,”kata Dersam kepada wartawan Rabu (17/9/2025) di Polda Sumsel.
Dersam mengakui tindakan anak buahnya tersebut tidak dibenarkan.
“Saya langsung menegur anggota. Itu sangat salah, karena sopir hanya melakukan pelanggaran lalu lintas, bukan tindak pidana,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Satlantas Polres Pali bertanggung jawab dengan mengganti kerugian sopir akibat kaca jendela pecah tersebut.
“Saya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada sopir truk yang kacanya dipecahkan anggota saya,”tuturnya.
Permasalahan ini juga kata Desram sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya selaku pimpinan meminta maaf dan mengganti rugi. Sopir dan anggota saya juga sudah berdamai,” jelasnya.
Sementara itu, anggota yang terlibat dalam insiden, Briptu Donna, telah diperiksa oleh Propam Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Propam Polda Sumsel sudah memeriksa yang bersangkutan. Prosesnya tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Desram.(pfz)








