Kasus Masjid Sriwijaya, MAKI : Salah sejak awal

PALEMBANG934 Dilihat

Palembang, Poskita.id- Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Sumatera Selatan menilai kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang sejak awal telah salah.

Deputy Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan menilai kesalahan dari kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang ini adalah kebijakan dari pemerintah Provinsi sebelumnya yang menganggarkan pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang serta Pihak DPRD Provinsi Sumsel yang menyetujui anggaran tersebut.

Oleh karena itu, dirinya meminta pucuk Pimpinan DPRD Sumsel jangan lepas tangan akan kasus ini, ia menilai peran penting DPRD dalam menyetujui anggaran pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

“DPRD harus jawab hal ini, jangan lepas tangan pemerintah daerah bisa melaksanakan pembangunan mengeluarkan anggaran lewat DPRD, jangan cuci tangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang yakni Mukti Sulaiman (mantan Sekda Pemprov Sumsel) dan Ahmad Nasuhi (mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *