Hukum Dan KriminalNasionalNews

Kejagung Terbitkan Sprindik Korupsi Asabri Tanpa Tersangka

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah
218views

Jakarta, PosKita.id – Penyidik pidana khusus kejaksaan agung secara resmi telah melakukan proses penyidikan skandal mega korupsi PT Asabri.

Ditegaskan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adrianysah bahwa pihaknya baru menerbitkan surat perintah penyidikan tersebut pada Kamis (14/1) sore.

“Sudah.baru ditandatangani,” kata Febrie Adriansyah, Jumat (15/1).

Febrie mengingatkan Sprindik yang baru diterbitkan bersifat umum tanpa disertai penetapan tersangka.

“Baru sebatas penerbitan sprindik,” tukasnya.

Sementara, Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) Ali Mukartono membenarkan telah diterbitkan Sprindik dugaan mega korupsi di PT. Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

“Detailnya,  silahkan tanyakan kepada Pak Dirdik (Direktur Penyidikan,” sarannya ketika ditemui terpisah di Gedung Bundar.

Dugaan kerugian negara seperti disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai menerima kunjungan Meneg BUMN Erik Thohir sekitar Rp 17 triliun.

“Jadi, jumlah kerugian negara lebih besar dari kasus Jiwasraya (Rp16,81 triliun), ” ungkap Burhanuddin.

Dengan diterbitkan Sprindik kasus Asabri,  maka berakhir sudah teka-teki seputar kasus Asabri, yang sebelum ini ditangani Polri.

Jaksa Agung mengingatkan dengan akan ditangani kasus Asabri bukan diartikan mengambil alih penanganan dari kepolisian.

“Kejaksaan bukan mengambil alih kasus ini dari Polri,” tegasnya.

Menurut Burhanuddin,  pertimbangannya calon tersangkanya kebetulan orang atau pelaku yang juga sama dengan kasus Jiwasraya.

Leave a Response

PosKita