NasionalNews

Kejaksaan Bantah Larang Masuk Pengacara Rizieq ke Persidangan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leo Simanjuntak
139views

Jakarta, Poskita.id – Pihak kejaksaan mengklaim bahwa mereka tidak pernah memberikan instruksi ke aparat kepolisian untuk melarang kuasa hukum Rizieq Shihab masuk ke persidangan.

Dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leo Simanjuntak, jaksa tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

“Menanggapi pernyataan pengacara terdakwa yang dilarang masuk oleh polisi atas perintah jaksa, hal tersebut tidak benar karena Tim Jaksa Penuntut Umum tidak memiliki kompetensi dan kewenangan di lingkungan Pengadilan, ” kata Leo, Sabtu (20/3).

Leave a Response

This will close in 10 seconds