Palembang, Poskita.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Senin (9/12/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan diwakili oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Umaryadi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Penghargaan untuk Kejati Sumsel
Kejati Sumsel menerima dua penghargaan bergengsi:
1. Terbaik Pertama dalam kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tingkat Kejaksaan Tinggi.
2. Terbaik Ketiga dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kejaksaan Tinggi pada tahun 2024.
Penghargaan untuk Kejari Palembang
Pada tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A, Kejari Palembang berhasil meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi Kejati Sumsel serta Kejari Palembang dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara KPK dan Kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum dan meneguhkan komitmen untuk memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih maju. (*)