Palembang, Poskita.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menangkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 9 Januari 2025.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kepala Kejati Sumsel, menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan gratifikasi di lingkungan Disnakertrans.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan para tersangka telah meresahkan pengusaha dan investor yang sedang beraktivitas di Sumsel.
“Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Vanny. Sabtu (11/1/2025).
Berdasarkan pengaduan masyarakat pada sore hari, Kejati Sumsel segera memerintahkan Kejari Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palembang untuk melakukan OTT terhadap Kepala Disnakertrans berinisial DM.
Penyidik menemukan sejumlah barang bukti mengejutkan, termasuk uang tunai senilai Rp 39.200.000 di bawah meja kerja DM, serta uang Rp 4.400.000 di tas pribadi milik yang bersangkutan.
Penyelidikan berlanjut dengan temuan uang Rp 75.000.000 yang disembunyikan di dalam mobil DM, serta barang bukti lainnya, termasuk tas hitam berisi uang tunai Rp 50.000.000, amplop berisi uang Rp 117.000.000, dan logam mulia seberat 125 gram senilai sekitar Rp 200.000.000.
Selain itu, ditemukan buku rekening, ATM atas nama orang lain, serta perhiasan berharga di rumah pribadi DM.
Dokumen-dokumen terkait yang disita menunjukkan adanya praktik korupsi yang lebih luas di Disnakertrans. Kejaksaan juga mengamankan beberapa pihak terkait, termasuk sopir, asisten pribadi, dan staf Disnakertrans Provinsi Sumsel.
Setelah pemeriksaan maraton, Kejaksaan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu DM sebagai Kepala Disnakertrans dan AL sebagai staf pribadi DM.
Kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Vanny menegaskan bahwa tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas sektor pemerintahan di Sumsel, terutama dalam hal investasi dan pembangunan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tambahnya. (RPS)