Palembang, Poskita.id — Keluarga almarhum Ahmad Mulkan korban pembunuhan di Jalan Serelo atau Jalan Tua Pati Nayah, Kecamatan Bukit Kecil Palembang menyangkal proses rekonstruksi yang lakukan penyidik Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Rabu (4/1/2023) pagi.
Menurut adik korban, kakaknya Ahmad Mulkan pada saat kejadian tidak memegang pisau, namun saat rekonstruksi ada adegan korban memegang pisau.
“Tidak, kakak kami saat kejadian tidak memegang pisau justru kakak kami diserang dari belakang oleh tersangka saat akan membuka terpal warungnya,”teriak adik korban yang turut menyaksikan rekonstruksi.
Mendapat protes dari adik korban, polisi langsung memberikan pengertian kepada keluarga korban dan mempersilakan untuk menyampaikan protes pada saat di persidangan nanti.
Sementara dalam rekonstruksi ini penyidik menghadirkan langsung tersangka Raden Agus Hidayat alias Agus Bolot (41) sebagai pelaku tunggal. Dalam rekonstruksi ini sebanyak 12 adegan. Dimana korban didatangi tersangka yang sedang membuka terpal warungnya.
Tersangka yang sudah menaruh dendam dengan korban langsung mendekati korban yang sedang mempersiapkan peralatan warung nasinya di Jalan Tua Pati Nayah.
Tersangka yang datang dari arah samping langsung menyerang korban saat itu korban juga dalam keadaan memegang pisau sehingga terjadi dorong dorongan antara korban dan tersangka dalam posisi berhadapan berlanjut ke perkelahian.
Korban pun sempat menyerang tersangka dengan pisaunya namun tersangka mendorong korban hingga terjatuh saat korban terjatuh itulah tersangka langsung menusuk ketiak sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Setelah menusuk korban tersangka lalu kabur.
Korban dalam keadaan terluka sempat mengejar tersangka, tersangka pun berbalik arah, saat itu korban membacok kan pisau ke arah tersangka namun berhasil ditangkis tersangka dengan tangannya hingga terluka. Tersangka lalu mendorong korban membuat korban terjatuh tersangka kembali menusuk dada bagian tengah korban sebanyak satu tusukan.








