Kesultanan Palembang Darussalam Gelar Diskusi Publik: Dorong Penghapusan Pungli di Layanan Publik

PALEMBANG113 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Kesultanan Palembang Darussalam menggelar diskusi publik bertajuk Penanggulangan Pungli di Sektor Layanan Publik Kota Palembang pada Senin (3/2) di Ruang Parameswara, Pemkot Palembang.

 

Acara ini menghadirkan berbagai tokoh, termasuk Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, serta Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.

 

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Andry Wibowo menekankan pentingnya pemberantasan pungutan liar (pungli) demi modernisasi pelayanan publik. Ia mencontohkan transformasi layanan PT KAI di era Ignasius Jonan sebagai model yang bisa diterapkan di berbagai sektor.

 

“Modernisasi bukan hanya soal pemasangan CCTV atau komputerisasi, tetapi juga perubahan pola pikir para pelaku birokrasi. Ini adalah tuntutan zaman yang harus kita jalankan,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya birokrasi Indonesia bersaing di tingkat global. “Tantangan kita bukan hanya bersaing dengan kota-kota lain di Indonesia, tetapi juga dengan birokrat-birokrat hebat di dunia. Harapan besar Presiden Prabowo adalah mencegah kebocoran anggaran dan melayani rakyat dengan baik,” tambahnya.

 

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, turut menyoroti dampak negatif pungli terhadap sektor pariwisata di Sumatera Selatan, khususnya Palembang.

 

“Pungli membuat wisatawan merasa tidak nyaman, yang pada akhirnya menurunkan daya tarik wisata dan budaya kita. Semua pihak harus bersinergi dalam menghapus praktik ini,” tegasnya.

 

Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum, dan HAM, Edison menegaskan bahwa Pemkot Palembang berkomitmen mendukung pemberantasan pungli dengan prinsip gotong royong dan transparansi.

 

“Jika kita bekerja dengan integritas dan memberi contoh yang baik, saya yakin praktik pungli dapat diberantas secara efektif,” ujarnya.

 

Diskusi ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, seperti Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum, dan HAM, Edison; perwakilan Inspektorat Kota Palembang, Fikrihami, SE, M.; perwakilan Ombudsman Sumsel, Prana Susiko; serta pakar sosiologi perkotaan dari Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Ridho Taqwa, M.Si. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *