Komwasjak Mendengar, Dorong Terwujudnya Tata Kelola Perpajakan yang Baik

Berita, Ekonomi237 Dilihat

Palembang, Poskita.idKomite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) kembali melaksanakan kegiatan temu masyarakat bertajuk “Komwasjak Mendengar”, Selasa (14/5/2024) di Unversitas Sriwijaya (Unsri).

Di tengah munculnya sejumlah masalah perpajakan, Komwasjak Mendengar adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaring masukan dan aspirasi terkait permasalahan perpajakan dari masyarakat.

Unsri menjadi lokasi pertama dari rangkaian empat lokasi kegiatan Komwasjak Mendengar. Universitas kembali dipilih sebagai lokasi kegiatan untuk menjaga netralitas Komwasjak yang bersifat independen meskipun berkedudukan di bawah Menteri Keuangan.

Ketua Umum Asosiasi Punggawa Wirausaha Nusantara, Awan Setiawan mengatakan sejumlah permasalahan dilontarkan baik terkait dengan sulitnya proses mengurus kepabeanan, tingginya denda, kurang baiknya pelayanan petugas pajak, dan permasalahan perpajakan lainnya.

“Masyarakat menitipkan harapan kepada Komwasjak agar lebih memberikan perlindungan terhadap hak-hak Wajib Pajak/Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai, serta mendorong perbaikan tata kelola perpajakan sesuai asas pemerintahan yang baik. Sosialisasi dan edukasi terkait perpajakan juga diminta untuk digencarkan,” kata dia.

Dalam dua tahun terakhir, banyak masukan dan pengaduan dari masyarakat terkait perlunya perbaikan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), baik terkait kebijakan yang dipandang tidak berpihak ke masyarakat maupun perilaku oknum pegawai.

Komwasjak selalu berkoordinasi dengan DJP dan DJBC dalam menyikapi masukan-masukan tersebut agar akar masalah dapat diidentifikasi dengan tepat dan mendapatkan solusi jangka pendek maupun jangka panjang.

Sementara itu,Wakil Ketua Komwasjak, Zainal Arifin Mochtar berharap masyarakat paham tujuan dari membayar pajak yang selama ini menjadi ujung tombak penerimaan negara.

“Kami berharap nantinya Bapak dan Ibu bayar pajak sukarela, ikhlas karena ditagih dengan cara baik dan benar. Jangan juga antipati pada Bea dan Cukai karena itu ujung tombak penerimaan negara, tapi jika melihat keluhan silakan laporkan ke kami agar bisa kami selesaikan, jangan langsung diviralkan,” ujar Uceng, sapaan akrabnya.

Komwasjak juga memiliki tugas dan fungsi yang strategis untuk mendorong terciptanya ekosistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan lebih berkepastian hukum.

Komwasjak dapat mengawal kebijakan dan administrasi perpajakan baik dari sisi kebijakan strategis maupun evaluasi risiko strategis lainnya, serta memantau efektivitas penanganan pengaduan dari Wajib Pajak yang dikelola oleh instansi perpajakan.

“Hal ini membuat orang merasa pajak itu bukan menindas, tapi pajak itu adalah kewajiban yang harus dilakukan. Di kondisi ini kita membutuhkan dua level,  pertama publiknya dikuatkan dan kedua pada  saat yang sama sistem, mekanisme, kerja di Bea Cukai maupun Perpajakan,” ujar dia.

Selain itu, sebagai organisasi yang bersifat non struktural, mandiri, dan independen, Komwasjak juga memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan fungsi lain sepanjang mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. (FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *