Lahat, Poskita.id – Insiden konflik agraria pembangunan jalan hauling PT Adaro (MIP) di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, yang berujung pada aksi pembacokan terhadap karyawan perusahaan, menuai sorotan tajam dari elemen masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan. Hingga kini, konflik lahan tersebut masih menyisakan berbagai versi dan klaim dari para pihak, serta belum ada putusan hukum berkekuatan tetap terkait status lahan yang disengketakan.
Deputi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Provinsi Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, menilai konflik antara warga dan perusahaan mencerminkan lemahnya peran pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah.
“Konflik ini menjadi bukti pemerintah daerah kurang peduli terhadap kondisi riil masyarakat. Ketika persoalan agraria dibiarkan tanpa penyelesaian, potensi konflik sosial menjadi tidak terelakkan,” ujar Feri.
Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa dalam praktik mafia tanah. Menurutnya, terdapat indikasi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) di atas lahan yang telah memiliki status kepemilikan, meskipun belum dilengkapi dokumen otentik.
“Celah ini dimanfaatkan oleh mafia tanah yang diduga melibatkan oknum Pemdes, oknum perusahaan, hingga oknum preman. Jika dibiarkan, situasi ini akan menciptakan kerawanan keamanan dan mendorong terjadinya tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.







