KPU Pastikan PSU Pilkada PALI 21 April 2021

News, Pali, Politik888 Dilihat

PALI, Poskita.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI) memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten PALI pada 21 April 2021. Demikian dikatakan Ketua KP PALI, Sunario SE, Rabu (1/4) melalui sambungan telepon.

“Tanggal 21 april 2021 pelaksanaan PSU di 4 TPS yang tersebar di 3 Desa dan 2 Kecamatan,yang terdiri  TPS 6 desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 9 dan 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal,”  kata Sunario.

Dijelaskannya bahwa surat suara, kotak suara, bilik suara, dan segel sudah tersedia untuk formulir C Hasil Ulang KWK dan Formulir yang lainnya harus dicetak ulang. ia juga mengatakan alat pelindung diri (APD) harus disediahkan lagi untuk penerapan protokol Covid-19.

“Untuk anggaran PSU sedang di konsulkan dengan inspektorat KPU RI, PPK, PPS memakai PPK dan PPS kecamatan dan desa terdekat. Untuk menyiapkan logistik yang belum ada, dan juga terkait masalah anggaran sedang diproses oleh inspektorat KPU RI. Selain itu juga menunggu surat persetujuan revisi anggaran dari Tim TAPD Pemda PALI,” jelasnya.

Selain itu,untuk tahap-tahap akan gelar, sedangkan untuk pembagian undangan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) H – 3 akan diantar langsung kepada 4 TPS yang mengikuti PSU.

“H–3 KPPS akan membagi undangan pemilihan akan kawal komisioner KPU diawasi Bawaslu dan pihak keamanan,” pungkas Sunario. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *