KPU Sumsel Berharap PSU PALI  Aman dan Sejuk

News, PALEMBANG, Politik926 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan kepala daeerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tinggal menghitung hari. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi SH MH mengatakan SK tahapan PSU sudah ditetapkan KPU PALI, sementara pelaksanaan hari H pemungutan suara ulang pada tanggal 21 April 2021.

Hal yang menarik PSU Pilkada PALI yang dilakukan pada 21 April mendatang bertepatan dengan Hari Kartini dan saat umat Muslim melaksanakan ibadah puasa. Pihaknya memilih momentum itu agar pelaksanakaan PSU Pilkada PALI lebih aman dan sejuk. Dirinya juga berharap politik uang saat PSU nanti bisa diminimalisir.

“KIta berharap justru suasana saat PSU Pilkada PALI bisa jadi lebih kondusif, lebih sejuk, money politic bisa lebih ditekan, karena kan orang lagi beribadah. Masa’ beribadah orang melakukan kecurangan,” ujar dia.

Menurut Hepriyadi, KPU Sumsel melakukan supervisi dengan para pemangku kepentingan (stake holder) agar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang lir (PALI) berjalan dengan baik dan lancar.

Dirinya memastikan bahwa anggaran untuk PSU Pali 21 April mendatang sudah siap. “Karena anggaran Pilkada KPU PALI bersisa lebih dari 8 miliar rupiah, sementara biaya yang dibutuhkan untuk PSU ini sekitar paling tinggi cuma 1,4 miliar. Artinya untuk anggaran kita aman, lebih malah,” ujar dia.

Pendanaan itu termasuk untuk alat pellingdung diri (APD), masker, sarung tangan, face shield. Saat ini KPU PALI sedang melakukan pengadaan logistik-logistik pemilu yang belum ada,

“Tapi kalau untuk surat suara, bilik dan kotak suara yang tidak terpakai pada saat Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu. Surat suara memang sudah dicetak sejak awal, saat Pilkada 9 Desember KPU sudah menyiapkan surat suara untuk PSU, tercetak 2.000 lembar sementara kebutuhan hanya sekitar 1.500an lembar” tutur Hepriyadi.

Dirinya menambahkan bahwa KPU Provinsi Sumatra Selatan telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumsel dan jajaran. “Hasil SK Penetapan Jadwal Tahapan KPU PALI juga sudah kita kirim dengan Dir Intel, dan KPU PALI sebelum menetapkan jadwal juga bekoordinasi dengan Polres PALI,” kata dia.

Menurutnya, hal itu juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya “chaos” antara 2 pendukung calon saat PSU Pilkada PALI 21 April mendatang.

Hepriyadi menjelaskan pihaknya tidak akan menggunakan  PPK, PPS, dan KPPS yang lama untuk PSU nanti, tapi tidak merekrut yang baru. “Berdasarkan Surat Edaran KPU RI No. 250, kita nanti akan mengangkat atau mengaktifkan kembali  untuk PPK. PPK akan dipiih dari kecamatan terdekat, untuk PPS dari kelurahan terdekat, begitu juga dengan petugas KPPS akan dipilih dari TPS derdekat. Mereka akan dipilih yang kita anggap baik kinerjanya,” imbuh Hepriyadi.  (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *