Langgar Aturan Lagi Truk HD Melintas di Jalan Umum, PPA Didesak Angkat Kaki dari Sumsel

Palembang, Poskita.id — PT Putra Perkasa Abadi (PPA) kembali menuai kecaman keras setelah mobilisasi empat unit truk Heavy Duty (HD) menuju kawasan PT Mustika Indah Permai (MIP) di Muara Enim terekam melintas di jalan umum.

Perusahaan disebut mengabaikan aturan dan kini didesak angkat kaki dari Sumatera Selatan bila tetap membandel.

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, H. Zulfikri Kadir (PDIP), menegaskan bahwa PPA telah berulang kali menggunakan jalan umum untuk mengoperasikan truk tambang raksasa tanpa izin. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk ketidakpatuhan serius terhadap regulasi transportasi pertambangan.

“Itu jelas pelanggaran. Mereka tidak taat aturan. Komisi IV sudah turun langsung melihat persoalan ini di Muara Enim,” ujar Zulfikri, Jumat (5/12/2025).

Ia menegaskan bahwa sanksi tegas harus diterapkan. Bila pelanggaran berulang, maka pencabutan izin adalah langkah yang paling tepat.

“Aturan penegakan hukum itu berjenjang. Melanggar tiga kali, ya cabut izinnya. Itu cara negara hadir,” ujarnya.

Menurutnya, semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sumsel wajib tunduk pada ketentuan resmi terkait eksplorasi, operasional, dan pengangkutan batubara.

“Semuanya sudah jelas diatur. Kalau tidak bisa ikut aturan, jangan berinvestasi di Sumsel,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat terkait tidak ragu menindak perusahaan yang memanfaatkan jalan umum untuk kepentingan tambang. “Kalau tidak taat, ya angkat kaki saja dari Sumsel.”

Senada, Anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari Partai Demokrat, MF Ridho, menyebut konvoi empat unit HD milik PT MIP yang dioperasikan PPA adalah pelanggaran nyata dan mengancam keselamatan warga.

“Alat berat itu hanya boleh beroperasi di dalam area tambang. Tidak boleh digunakan di jalan umum. Ini membahayakan,” tegasnya.

Ridho menegaskan pemerintah daerah wajib bersikap tegas. “Kalau terbukti melanggar, harus disanksi. Titik,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) juga mengeluarkan kecaman keras atas tindakan PPA.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menyebut penggunaan truk raksasa di jalan yang bukan peruntukannya adalah pelanggaran terang-terangan terhadap tata kelola transportasi dan aturan ODOL di Sumsel.

“Kami tidak anti investasi. Tapi kalau PT PPA tetap memaksa menggunakan truk HD di jalan umum tanpa izin, lebih baik angkat kaki dari Sumsel,” tegas Rahmat.

Ia menilai sikap perusahaan menunjukkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini tindakan arogan yang seolah-olah menempatkan perusahaan di atas hukum,” ujarnya.

Rahmat juga mendesak DPRD Sumsel dan DPRD Muara Enim untuk tidak tinggal diam. “Fungsi wakil rakyat itu mengawasi. Jangan hanya diam. Dorong pemerintah menjatuhkan sanksi keras kepada perusahaan pelanggar aturan,” tegasnya.

SIRA juga meminta aparat terkait segera memeriksa izin mobilisasi alat berat, mengevaluasi jalur yang digunakan, dan memastikan pelanggaran tidak terulang. Bahkan, Rahmat mendorong tindakan lebih tegas.

“Kalau perlu, kerangkeng dulu truk HD yang sudah melintas di jalan umum sebagai efek jera. Jangan menunggu ada korban, baru bertindak,” pungkasnya.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *