Lewat dari Plafon, Dua Pelaku Bobol Indomaret Gasak Puluhan Slop Rokok Hingga Uang Tunai Rp 19 Juta

Palembang, Poskita.id — Tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus dua pelaku pembobolan Indomaret di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang yang terjadi pada Senin (7/7/2025) yang lalu.

Dalam penangkapan dua pelaku sempat terjadi aksi kejar kejaran karena pelaku berupaya kabur. Bahkan motor pelaku sempat menabrak mobil petugas yang melakukan pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi membenarkan anggota sudah menangkap dua pelaku pembobolan Indomaret Siring Agung Palembang.

“Ya dua pelakunya sudah kami tangkap hari ini. Anggota sempat mengejar pelaku saat akan melarikan diri. Motor yang dibawa pelaku sempat menabrak mobil anggota,”kata AKBP Tri kepada wartawan, Kamis (10/7).

Saat ini, kata Tri kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Jatanras anggota akan melakukan pengembangan kasusnya.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka tidak hanya beraksi sekali diduga kuat ada kasus pencurian lagi yang melibatkan dua tersangka di wilayah Palembang,”ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidik lebih lanjut Jatanras Polda Sumsel belum mengungkap identitas dua pelaku yang sudah ditangkap.

Diketahui aksi bobol Indomaret yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Senin 7 Juli 2025 pagi.

Aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman CCTV pelaku masuk ke dalam Indomaret melalui plafon didekat kasir.

Kejadian tersebut diketahui karyawan Indomaret bernama Herdella Meilani (21) temannya Senin pagi, 7 Juli 2025 saat mereka baru saja masuk ke dalam di indomaret kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Didalam toko karyawan menemukan pintu kaca toko dalam keadaan pecah dan isi toko dalam kondisi berantakan. Setelah di cek didalam rak puluhan slop rokok berbagai merek hilang.

Selain rokok pelaku juga menggasak minuman, makanan ringan, charger dan uang tunai senilai Rp19,5 juta didalam laci kasir raib.

Dari kejadian tersebut, pihak Indomaret akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Ilir Barat I.

Dari laporan tersebut Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel memback up dan berhasil menangkap dua pelaku.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *