Masuk Tahapan Pilkada, Ini Respon Eks Ketua KPU OKU Timur

OKU Timur, Politik442 Dilihat

OKU Timur, PosKita.id – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sejumlah pihak diharapkan ikut berpartisipasi sehingga menghasilkan pemimpin yang betul-betul diinginkan rakyat.

Partisipasi ini tentu dengan banyak cara, mulai dari partisipasi memberikan suara hak pilih di TPS, serta ikut peduli terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada.

Seperti halnya yang disampaikan H. Leo Budi Rachmadi Ketua KPU OKU Timur Periode 2009 – 2018, dirinya pun mengingatkan kepada seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu baik di tingkat Kabupaten / Kota maupun ditingkat Provinsi Sumsel, agar taat Azaz Penyelenggara Pemilu, khususnya Azas Jujur, Adil, Profesionalitas dan Proporsionalitas.

Diantaranya mengenai persyaratan yang harus dilengkapi oleh para calon Kepala Daerah sebagian dari persyaratan tersebut yaitu, LHKPN, tidak terhutang Pajak dan Kesehatan Jasmani, Rohani serta Bebas Narkoba.

“Dalam hal ini, maksud saya seluruh Komisioner khususnya Divis Tekhnis dan Divisi Hukum harus mempunyai Ilmu dan kemampuan komunikasi yang memadai, yang pertama terkait data harta kekayaan Calon benar atau tidak manipulasi,” kata Ketua Umum DPC GRANAT OKU Timur ini, Jum’at (30/08).

Karena hal ini lanjut dia, akan ada korelasinya dengan laporan dana kampanye, jangan sampai total harta kekayaan minimalis, tetapi realisasi dana kampanye luar biasa. Selanjutnya pada surat keterangan tidak terhutang Pajak, hal ini harus betul-betul konfirmasi ke Kantor Pajak dimana kandidat tersebut berdomisili, baik PBB, Pajak Kendaraan, Pajak Penghasilan dan lain-lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *