Palembang, Poskita.id — Hampir sebulan berlalu kasus pembunuhan dan pemerkosaan AA (13) siswi SMP yang ditemukan tewas diareal kuburan Cina Palembang yang dilakukan empat pelaku sesama ABG.
Didampingi kuasa hukumnya Hermawan SH, keempat orang tua pelaku akhirnya muncul ke publik membuka suara dengan tegas membantah kalau anak anak mereka bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan AA.
Hermawan SH mengungkap fakta baru dalam kasus kematian AA yang menunjukkan bahwa klien mereka, Is, dan tiga tersangka lainnya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan AA.
“Menurut kami rangkaian acara kuda kepang yang dihadiri saksi, korban, dan tersangka disaat hari kejadian menjadi bukti penting,”kata Hermawan di Kantor Hukumnya, Jalan Sersan Sani, Rabu (25/9/2024).
Ditegaskan Hermawan, pada pukul 13:38 WIB dimulai persiapan acara kuda kepang, diikuti dengan tarian anak-anak pada pukul 13.40 WIB yang berlangsung selama 15 menit hingga pukul 14:00 WIB.
Pada pukul 15:15 WIB, dimulai tarian dewasa wanita yang berlangsung sekitar 15 menit. Saat itu pula diketahui terjadi penemuan mayat korban, tepat saat Ketua RT tengah melaksanakan salat Ashar berjemaah yang selesai pada pukul 15:20 WIB.
Terkait dengan waktu kejadian, Hermawan menjelaskan bahwa saksi mengklaim melihat tersangka berjalan pada pukul 14:00 WIB untuk menonton tarian dewasa, padahal tarian tersebut baru dimulai pukul 15:15 WIB.
Dengan waktu terbatas yang ada, bahwa secara logika tersangka tidak mungkin melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dalam waktu hanya 30 menit.
“Kami sudah membuktikan bahwa jarak dari lokasi kuda kepang ke tempat kejadian perkara (TKP) memerlukan waktu 20 menit berjalan kaki. Bahkan, waktu yang tersisa tidak cukup untuk melakukan tindakan pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang dituduhkan,” katanya.
Hermawan juga mempertanyakan waktu yang dinyatakan penyidik, yang menurut mereka tidak masuk akal jika tindakan tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam waktu singkat.
“Kami yakin bahwa tersangka tidak bersalah, dan fakta-fakta yang kami kumpulkan akan membuktikan hal tersebut,” katanya.
Orangtua pelaku IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) yang membunuh remaja putri (AA) di Kuburan Cina Palembang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu membantah kalau anak mereka adalah pelakunya.
“Waktu saya besuk pertama kali di kantor polisi saya tanya, mam apa benar kamu melakukan itu. Dijawab anak saya, bukan buk berani sumpah pocong Imam gak melakukannya,” ujar S, ibu dari tersangka IS.(pfz)