Palembang, Poskita.id — Untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat yang tidak bertanggung jawab. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Rabu (25/10/2023) memusnahkan barang bukti sabu sabu dan pil ekstasi hasil ungkap selama satu bulan.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, lalu dicampurkan dengan cairan deterjen kemudian dibuang ke bak penampungan tinja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir AKBP Harissandi mengatakan tujuan pemusnahan narkoba ini untuk menghindari agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat, serta tidak menjadi incaran oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
“Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini bernilai Rp 3 miliar,” kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi.







