Palembang, Poskita.id — Dengan bermodalkan jaket Ojek online (ojol) yang dipakainya, Parman (29) warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang ini melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di beberapa wilayah di kota Palembang.
Aksinya harus terhenti setelah diringkus anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (19/10/2022). Bahkan kaki kanannya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Parman ditangkap Jatantas Polda Sumsel saat hendak ke rumah salah satu temannya untuk memakai narkoba jenis sabu.
Selain menyamar sebagai Ojol, Parman juga pernah berpura pura sebagai pencari barang rongsokan saat melakukan aksi pencurian sepeda motor. Terakhir Parman beraksi di kawasan Jalan Suka Bangun dan berhasil mencuri sepeda motor di salah satu bedeng diwilayah tersebut.
“Saya berpura-pura menjadi pencari barang rongsokan hingga menjadi ojek online (ojol). Itu semua untuk mengintai situasi yang motornya akan saya curi,” ujar Parman ditemui di Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel Rabu 19 Oktober 2022.
Saat melakukan aksi pencurian Parman terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Awalnya Parman tidak mengakui kalau dirinya telah melakukan pencurian setelah ditunjukan oleh anggota rekaman CCTV tersebut, Parman tidak bisa mengelak lagi, hingga akhirnya ia mengakui bahwa yang melakukan pencurian motor itu dirinya.