Pemkab Berkolaborasi Bersama Kejari OKI Percepatan Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA

OKI465 Dilihat

“Kami berharap upaya ini dapat memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan tanpa biaya dan dengan waktu yang lebih efisien,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH., MH, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Adhyaksa Peduli Anak Umang.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan yang memadai,” Hendri.

Program ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi pemkab dan Kejaksaan Negeri dalam memberikan layanan publik yang lebih baik dan menyeluruh.

“Dengan demikian, tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tetapi juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warganya,” jelasnya.

Kerja sama antara Disdukcapil dengan Kejari OKI membuahkan hasil signifikan. Hingga Mei ini, pembuatan akta kelahiran di seluruh Kabupaten OKI telah mencapai 1.899 akta. Selain itu, hampir 3.000 KIA telah diterbitkan dalam rangka program “Adhyaksa Peduli Anak Umang.”

“Program ini adalah wujud kepedulian kami terhadap anak-anak di OKI. Dengan memiliki akta kelahiran dan KIA, hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik. Kami akan terus mendukung upaya Disdukcapil dalam memperluas jangkauan layanan ini,” tutup Hendri. (SF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *