Pemkot Gelar Sosialisasi Tata Ruang OSS Kota Pagar Alam 

Pagar Alam38 Dilihat

Pagar Alam, Poskita.id – Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus, membuka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang Tahun 2024, di gedung serbaguna Villa Dempo Flower, Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Selasa (01/10/2024).

 

Pada sosialisasi yang diikuti oleh seluruh OPD, Camat dan Lurah itu , bertujuan untuk mengatur penataan ruang dan menambah pengetahuan para peserta terkait dengan peraturan perundangan-undangan tentang penataan ruang.

 

Pj Wako Nelson menyebutkan, dalam peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 Pasal 2 menyatakan “seluruh kegiatan pemanfaatan ruang harus terlebih dahulu memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)” yang dilakukan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission), yang disebut sistem OSS.

 

“Berdasarkan hal tersebut, tentunya akan ada banyak penyesuaian dan sinkronisasi dari berbagai pihak, khususnya pada bidang penataan ruang, perizinan, pertanahan dan bidang perencanaan pembangunan,” ucapnya .

 

“Ikutilah sosialisasi ini sampai dengan selesai, semoga bisa memantapkan wawasan kita akan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang dan memberikan gambaran bagi kita untuk dapat memahami pelaksanaan peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 dalam hal perizinan pemanfaatan ruang untuk berusaha atau non berusaha secara elektronik,” pungkasnya . (Jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *