Pemkot Pagar Alam Tetapkan Peta Batas Kecamatan dan Kelurahan

Pagar Alam158 Dilihat

Pagar Alam, Poskita.id – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution membuka rapat terkait kesepakatan Peta Batas Kecamatan dan Kelurahan Kota Pagar Alam, yang bertempat di ruang rapat Besemah Due (II), Setdako Pagar Alam , Jum’at (22/11/2024).

 

Rapat yang diikuti oleh Bappeda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Seluruh Camat dan Lurah tersebut bertujuan untuk menetapkan kejelasan ataupun kepastian hukum terkait batasan wilayah tiap Kecamatan dan Kelurahan Kota Pagar Alam yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) .

 

Pj Sekda berharap Kepada Akademisi yakni Camat dan Lurah dapat menjelaskan kepada masyarakat banyak mengenai batas wilayah Kecamatan maupun Kelurahan dengan jelas dan pasti.

 

“Dengan harapan nantinya tidak menimbulkan sengketa atau hal yang tidak diinginkan. Kepastian hukum tentang batas wilayah ini nantinya akan kita tetapkan pada Perwako Pagar Alam,” pungkasnya. (Jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *