Lahat, Poskita.id – Buntut panjang dugaan aksi premanisme berupa pemortalan di jalan houling PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ) yang dilakukan W mantan Oknum Kades Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat berdampak negatif pada aktivitas penambangan yang dilakukan PT. LPPBJ.
Tak hanya berdampak pada perusahaan, pemortalan tersebut juga membuat, beberapa masyarakat kehilangan mata pencaharian (pekerjaan), dampak negatif atas aktivitas itu pun membuat warga yang biasa menggunakan akses jalan untuk bertani dan berkebun juga tersendat.
PT. LPPBJ yang merasa geram atas tindak tanduk kelakuan W, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Sumsel. Puncaknya hari ini, Kamis, (17.10.2024) personil Krimum Polda Sumsel turun langsung meninjau lokasi yang menjadi objek laporan dugaan tindak pidana dengan terlapor Oknum Mantan Kades Desa Ulak Pandan.
Informasi lain menyebut, pemortalan tersebut juga berujung pada aksi dugaan pemerasan yang dilakukan W pada pihak PT. LPPBJ, sejumlah uang pun menjadi mahar untuk bisa dibukanya pemortalan yang dilakukan W.
Bahkan, diterangkan salah satu sumber terpercaya dari pihak PT. LPPBJ aksi dugaan pemerasan demi sejumlah uang yang dilakukan W bukan hanya sekali terjadi namun berulang, total uang yang diminta W untuk kepentingan pribadi tersebut ditafsir mencapai angka miliaran rupiah.
“Bukan hanya sekali, oknum mantan kades ini meminta uang dengan dalih agar pemortalan bisa dibuka, untuk nominalnya sudah berkisar di angka miliaran rupiah,”Ujar RM salah satu pegawai PT. LPPBJ.