OKI, Poskita.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir membuka pos pelayanan terpadu di kecamatan untuk memangkas jarak tempuh serta memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik. Program ini merupakan yang pertama kali digagas oleh Pemerintah daerah di Sumatera Selatan.
Lewat layanan terpadu itu masyarakat bisa mengakses pelayanan publik yang beragam antara lain mengurus administrasi kependudukan, layanan pengecekan kesehatan dan KB gratis, Pengajuan BPJS PBI, mengajuan perizinan bangunan/Gedung, layanan perizinan jemput bola, pembuatan kartu pencari kerja, informasi lowongan kerja, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, verifikasi Dapodik serta layanan edukasi pajak daerah.
Tahap awal pelayanan terpadu Pemkab OKI di gelar di Halaman Kantor Camat Lempuing Jaya pada Selasa dan Rabu 22 sampai dengan 23 Juli 2025 dengan menggunakan metode pelayanan langsung pada satu waktu dan satu lokasi, (one stop service).
Berdasarkan pantauan sejak pagi masyarakat tampak antusias mendatangi kantor Camat Lempuing Jaya dengan Keperluan antara lain membuat KTP, memeriksa kesehatan serta mengurus perizinan berusaha.
“Alhamdulilah tidak perlu jauh-jauh ke Kayuagung, petugasnya datang kemari. Kami dimudahkan,” terang Darsina, warga Desa Rantau Durian I Kecamatan Lempuing Jaya.
Sementara itu, Yusri, warga Desa Lubuk Seberuk mengatakan kebijakan Pemkab OKI membuka pos pelayanan terpadu di Kecamatan sangat membantu masyarakat dalam penghematan biaya dan waktu.
“Program seperti ini sangat membantu dan memudahkan bagi kami,” ungkapnya seraya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Muchendi.
Layanan terpadu di Kecamatan Lempuing Jaya juga diramaikan oleh para pelajar yang ingin membuat KTP untuk pertama kalinya. Dera salah satu pelajar SMAN 1 Lempuing Jaya mengaku senang bisa memanfaat momen roadshow pelayanan terpadu pemkab OKI.







