Pinjam HP Tetangga, Pria di Prabumulih Malah Bawa Kabur dan Akhirnya Diciduk Polisi

Prabumulih620 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Seorang pria berinisial LK (31), warga Jl. Bukit Besar, Kelurahan Majasari, Kota Prabumulih, harus berurusan dengan polisi setelah nekat membawa kabur handphone milik tetangganya sendiri. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Legok, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

 

Saat itu, korban GR (17) tengah asyik bermain game di ponselnya. Tiba-tiba, pelaku LK datang dan meminjam handphone dengan alasan ingin ikut bermain. Namun, setelah setengah jam berlalu, bukannya mengembalikan, LK justru pergi begitu saja membawa handphone merek VIVO V40 LITE milik korban.

 

GR sempat berusaha mencegah, tetapi pelaku mengabaikannya. Sejak saat itu, handphone tersebut tidak pernah dikembalikan, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp3.299.000,-. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *