OKI, Poskita.id – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir, Ir. Asmar Wijaya, meraih respon positif setelah mempresentasikan capaian kinerjanya sebagai Pj Bupati OKI kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Evaluasi kinerja periode Januari – Maret 2024 tersebut dipaparkan di Ruang Rapat Utama Itjen Kemendagri Jakarta, didampingi Pj. Sekretaris Daerah M. Refly dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab OKI, pada Kamis, 2 Mei.
Asmar menyampaikan sejumlah indikator kinerja yang terangkum dalam 10 indikator Penilaian Capaian Kinerja, termasuk pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, peningkatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan pelayanan kesehatan, regulasi perizinan, serta program unggulan lainnya.
Dalam hal pengendalian inflasi, Asmar mengungkapkan bahwa Pemkab OKI berhasil mengurangi angka inflasi (year on year) sebesar 1,38 persen dalam 4 bulan terakhir.
Angka inflasi turun dari 4,92 persen pada Januari 2024 menjadi 3,54 persen pada April 2024. Upaya tersebut dengan melalui langkah-langkah seperti menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, pemantauan harga secara berkala.
Serta intervensi melalui inovasi program seperti pasar murah Perjaka, Tanam Cabe Serentak (Balap Becak), Gerai Sembako, Program Bismilah bersama Baznas, dan program-program lainnya.
Selain itu, program prioritas yang pihaknya dorong adalah percepatan penurunan angka stunting melalui program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Selain itu pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu menyusui, bantuan sanitasi layak. Kemudian ada Program edukasi Calon Pengantin (Canting Kencana), pelayanan kesehatan terdekat bagi ibu hamil, serta program lintas sektor yang berkaitan dengan pengendalian kemiskinan dan pelayanan kesehatan.
Dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, Asmar menjelaskan bahwa Pemkab OKI telah memaksimalkan pengelolaan zakat melalui program Bismilah.
Sebagai contoh, menjelang Idul Fitri, sebanyak 697 paket pangan dibagikan kepada warga kategori miskin ekstrem. Selain itu, Pemkab OKI juga memperbaiki 117 rumah tidak layak huni menggunakan dana dari APBD, Dana Desa, CSR perusahaan, dan Baznas OKI.
Bantuan sosial tidak hanya berupa bantuan cadangan pangan, tetapi juga bantuan produktif seperti bibit di sektor pertanian dan peternakan. Serta perlengkapan sekolah dan iuran di sektor Pendidikan.
Dalam pelayanan publik, terutama dalam bidang perizinan, pada triwulan I 2024, Pemkab OKI telah menerbitkan 2.752 perizinan dengan berbagai jenisnya. Pelayanan perizinan di OKI didukung oleh kepastian regulasi dan sistem perizinan berbasis online.
Untuk meningkatkan iklim investasi, Pemkab OKI akan terus melakukan update peta potensi investasi daerah, memperluas jangkauan informasi perizinan. Dan mempermudah akses pelayanan melalui pelayanan jemput bola, serta menyederhanakan proses perizinan.
Pada aspek penyerapan anggaran, Pj Bupati OKI telah mengeluarkan instruksi kepada OPD di OKI untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun 2024. Pada April 2024, serapan anggaran mencapai 17,94 persen.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Pemkab OKI terus berupaya meningkatkan sarana prasarana dan alat kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas.
Menyikapi presentasi tersebut, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si., memberikan respon positif, khususnya terkait pengendalian inflasi. Sebagai daerah penghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional, Kabupaten OKI mendapat apresiasi atas upaya pengendalian inflasinya.
Meski demikian, terdapat berbagai catatan, saran, dan masukan strategis lainnya terkait ketersediaan pangan melalui neraca pangan, reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan hal lainnya. Semua masukan tersebut mendapat tanggapan oleh Pj Bupati Asmar dan jajaran sebagai bahan evaluasi dan pengembangan untuk memajukan Kabupaten OKI.
Uraian yang komprehensif, dengan dukungan penjelasan teknis dari kepala OPD pendamping yang lebih detail. Hal ini memperlancar proses evaluasi sehingga berjalan dengan baik. Berbagai saran dan masukan dari evaluator menjadi catatan penting bagi Pemkab OKI untuk perbaikan di masa yang akan datang. (Km/S)