Baturaja, Postkita.id – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana, secara resmi menyerahkan kembali delapan unit kendaraan dinas (randis) kepada Sekretariat DPRD OKU, setelah sempat ditertibkan pada 12 November 2024 lalu.
Penyerahan ini berlangsung di halaman belakang kantor DPRD OKU, Rabu (15/1/25). Dan diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, SH, didampingi Sekretaris Dewan, Iwan Setiawan, serta pejabat lainnya.
Proses ini dilakukan setelah terbentuknya unsur pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD OKU.
“Sesuai kesepakatan, setelah unsur pimpinan definitif dan AKD terbentuk, kendaraan dinas ini kami serahkan kembali agar fungsi DPRD OKU dapat berjalan optimal,” pungkas Pj Bupati M Iqbal Alisyahbana.
Iqbal berharap kendaraan dinas tersebut dapat mendukung pelaksanaan tugas DPRD, termasuk reses, kunjungan kerja, dan kegiatan kelembagaan lainnya.
“Semoga ini bisa membantu teman-teman di DPRD melaksanakan tugasnya dengan lebih baik,” tambahnya
Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, menyatakan bahwa kendaraan dinas ini menjadi alat operasional penting untuk mendukung aktivitas kelembagaan.
“Sejak November 2024, kendaraan ini ditertibkan karena belum ada unsur pimpinan definitif. Kini, setelah struktur kepemimpinan terbentuk, kendaraan diserahkan kembali sesuai aturan,” jelas Parwanto.
Sekretaris Dewan, Iwan Setiawan, menyebutkan bahwa dari delapan kendaraan yang diserahkan, tiga unit akan digunakan untuk operasional pimpinan, sementara lima unit lainnya dialokasikan untuk bagian-bagian di sekretariat, seperti keuangan dan protokol.
“Namun, dua unit kendaraan dalam kondisi rusak berat dan akan segera dilelang,” ungkapnya.
Saat ini, DPRD OKU memiliki total 41 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua. Meski demikian, Iwan mengakui bahwa beberapa kendaraan masih dalam proses pencarian.
Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut Kepala Inspektorat OKU, A Karim; Kepala BKAD OKU, Setiawan; dan Kepala Bagian Humas Pemkab OKU, Febriandi.(mg8)