Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Jakarta, Poskita.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE hadir langsung dalam  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, Rabu (4/9/2024) di Hotel Grand Sahid Jakarta.

Acara dibuka Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), KH Ma’ruf Amin.

Dalam rakornas yang digelar secara tertutup tersebut, menurut Pj Gubernur Elen Setiadi ada beberapa hal yang diungkapkan Wapres Ma’ruf Amin diantaranya soal prevalensi stunting yang kerap digunakan untuk menggambarkan jumlah kasus stunting yang ada di suatu daerah berdasarkan data yang telah dihimpun.

“Selama pelaksanaan program percepatan penurunan stunting lima tahun terakhir, begitu banyak kemajuan yang sudah tercatatkan,” kata dia.

Dikatakan Elen, Wapres Ma’ruf Amin juga menyampaikan, prevalensi stunting di Indonesia dari tahun-ketahun terus mengalami penurunan dari 30,8 persen pada tahun 2018 menjadi 21,5 persen pada tahun 2023.

“Artinya dalam 5 tahun kita bisa menurunkan prevalensi stunting sebesar 9,3 persen atau rata-rata, 1,85 persen per tahunnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Elen menambahkan, pada kesempatan itu Wapres juga menilai  penurunan ini 1,5 kali lebih cepat jika dibandingkan dengan periode 2013-2018. Oleh sebab itu, Wapres memberikan mengapresiasi seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam program percepatan penurunan stunting secara nasional tersebut.

“Kita patut berbangga bahwa semua pencapaian ini adalah buah dari kerja keras kerja cerdas, dan kerja kolaboratif kita semua,” imbuh Elen Setiadi.

Elen menegaskan, Wapres juga  menyebut sejumlah daerah  mendapatkan predikat baik dalam menurunkan angka stunting sehingga mendapatkan insentif fiskal.

“Pemprov Sumsel sendiri sudah  menangani prevalensi stunting dengan baik. Tentunya kita akan terus perbaiki sesuai arahan bapak Wapres,“ tutup Elen dengan singkat. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *