Palembang, Poskita.id — Dr Mahyuddin dokter Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring terlapor kasus pelecehan terhadap korban TAF istri pasiennya akhirnya ditahan penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Perihal penahanan tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (22/5/2024).
“Ya dokter MYD sudah ditahan sejak Senin 20 Mei 2024,”kata Anwar saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (22/5/2024).
Namun Anwar belum memberikan keterangan lengkap perihal penahanan dokter MYD meski korban sendiri sebelumnya mengatakan laporan yang dia buat sudah dicabut.