Palembang, Poskita.id — Disaksikan penyidik Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Palembang melakukan pengukuran ulang tanah di perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) terkait laporan pengrusakan akses jalan utama perumahan yang dilaporkan warga terhadap Moty Khan, anak dari Developer perumahan beberapa waktu lalu.
Pantauan dilapangan, selama jalannya pengukuran disaksikan kedua belah pihak baik warga perumahan maupun Moty Khan yang didampingi tim kuasa hukumnya Selasa (11/2/2025).
Satu persatu lahan diukur ulang langsung dipasang patok dangan ditancapkan kayu gelam yang diklaim sebagai lahan milik developer atau pihak terlapor.
Panit Unit I Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Bambang Julianto mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan laporan yang dibuat warga.
“Kami minta bersabar, tunggu saja hasilnya semoga bisa memberi keadilan bagi kedua pihak, “kata Bambang di hadapan warga dan terlapor setelah pemasangan patok.
Sementara itu, kuasa hukum warga perumahan KMS Amril SH mengatakan yang sudah diukur oleh BPN sesuai fakta dan bukti yang menjadi pegangan warga.
“Agenda penyelidikan hari ini BPN sudah mengambil titik koordinat jalan yang dirusak, menurut kami sudah sesuai yang kita tunjukkan fakta yang ada di lapangan bahwa tidak ada jalan lain kecuali jalan yang rusak,” ujar Amril.
Dengan adanya pengerusakan jalan akses keluar masuk bagi warga, menyebabkan warga sulit beraktivitas seperti biasa. Namun untuk saat ini warga telah menimbun dan menampal kembali jalan yang dirusak tersebut.
“Hari ini kami tunjukkan kepada BPN dan pihak penyidik, bagaimana kondisi awal dan sekarang,” katanya.
Terpisah, kuasa hukum terlapor Agustina Novitasarie mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan kesimpulan dari pihak berwenang tentang pemasangan patok dan pengukuran lahan.
“Masih akan diteliti apakah tanah yang dikeruk klien kami itu tanah pribadi dia atau fasum. Tapi menurut kami sudah sesuai masterplan perumahan tidak ada bedanya, sisi kiri dan kanannya,” kata Agustina.(pfz)