ACEHNews

Polres Abdya Amankan Dua Tersangka Narkoba

149views

Aceh, PosKita.id – Kasus narkoba seakan tak pernah habis di wilayah Indonesia, barang haram yang dapat merusak generasi muda bahkan orang tua sudah merusak moral dan akal pikiran sehat manusia.

Kejadian demi kejadian terus terjadi disepanjang tahun tentang kasus narkoba, hingga hari ini kembali lagi ditangkap 2 orang tersangka pengedar sekaligus bandar narkoba di wilayah hukum Aceh barat daya provinsi Aceh.

Barang haram sejenis sabu seberat 76,11 gram lengkap dengan 1 set alat hisap jenis sabu itu turut diamankan di markas polisi resort (Polres) Aceh barat daya.

Tersangka dengan inisial RF(43) dengan alamat Gampong guhang kecamatan Blangpidie Abdya dan ML(41) alamat desa Gampong Rayeuk Glang-Glong, Kecamatan matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara.

Penangkapan terjadi atas keduanya setelah ada informasi dari masyarakat akan adanya nya dugaaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Abdya.

kedua tersangka di amankan di Gampong Guhang Kecamatan Blangpidie Kabupaten Abdya pada Selasa, (9/3), dan langsung di bawa ke polres abdya untuk di periksa lebih lanjut.

Leave a Response

This will close in 10 seconds