MUBA, Poskita.id — Kasus pembunuhan yang menewaskan korban bernama Arbi yang terjadi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, 20 April 2025 lalu akhirnya diungkap pihak kepolisian.
Ternyata, pembunuhan itu dipicu karena dendam asmara yang dilakukan oleh pelaku bernama Mito Ardodi (28) warga Desa Bangkit Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedy Kurniawan mengungkapkan bahwa, setelah mengetahui informasi keberadaan pelaku, kami memerintahkan Unit Reskrim Tekab73 yang dipimpin oleh IPDA Rolly Setiawan, S.H. Untuk mengamankan pelaku pembunuhan bernama Mito Ardodi (28).
Akhirnya, Pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas pada, 16 Mei 2025 sekitar pukul 17:00 WIB.
“Motif Mito Ardodi (pelaku) melakukan pembunuhan ke Arbi (korban) karena dendam asmara,” ungkap Dedy kepada awak media, Senin (19/5/2025).







