Baturaja, Postkita.id – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum menerima laporan terkait isu dugaan pungutan pembohong (pungli) dalam penunjukan perusahaan catering untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa perusahaan catering harus menyetor uang sebesar Rp1 juta untuk dapat mendaftar.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menegaskan program makan bergizi gratis sepenuhnya merupakan inisiatif pemerintah pusat dan tidak dikelola oleh pemerintah daerah.
“Proses program lelang ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat karena anggarannya berasal dari sana,” jelasnya.
Menurut Kapolres, hingga saat ini belum ada laporan korban yang dirugikan akibat isu pungli tersebut.
“Karena tidak ada laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti dugaan penipuan ini,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh atau tertipu oleh oknum yang mencoba memanfaatkan program ini.
Perlu diketahui, program makan bergizi gratis di OKU masih bersifat uji coba dan dijalankan berdasarkan arahan pemerintah pusat,” ujarnya.
Isu setoran dana ini menunjukkan di tengah semangat pemerintah untuk memberikan akses MBG kepada siswa. Namun, tanpa adanya laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, penegakan hukum atas dugaan tersebut sulit untuk dilakukan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan tender dengan imbalan uang.
“Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan tender, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.
Saat ini, program MBG di OKU masih berjalan dalam tahap uji coba. Pemerintah daerah, Polres OKU, dan Kodim 0403 OKU berkomitmen menjaga transparansi dan kelancaran pelaksanaan program tersebut manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.(mg8)