Baturaja, Postkita.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil menggerebek sebuah kampung narkoba di Jalan Pahlawan Kemarung Lorong Durian, Pasar Baru, Baturaja Timur. Kampung yang telah lama menjadi target operasi ini akhirnya digeledah, mengakibatkan empat orang kurir narkoba tak berkutik.
Dalam operasi yang berlangsung lancar tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja siap edar. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, yang didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Muhammad Andrian, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKU.
“Penggerebekan ini merupakan bagian dari atensi Kapolres OKU untuk membersihkan Kabupaten OKU dari peredaran narkoba, atau setidaknya menekan penyebarannya di daerah ini,” ujar AKP Ibnu Holdon saat ditemui di lokasi.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat tersangka yang diduga berperan sebagai kurir narkoba, yaitu Andika Saputra (30), Angki Ramadhan (36), Angga Arisandi (40), dan Yopi (46). Meskipun yang ditangkap hanya kurir, polisi berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba di wilayah tersebut.
“Benar, dalam penggerebekan ini kita hanya menemukan kurir, namun ini merupakan langkah awal yang penting untuk mempersempit ruang gerak bandar narkoba yang lebih besar di daerah ini,” lanjutnya.
Kapolres OKU berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan dampak positif dalam menanggulangi masalah narkoba yang semakin menyadarkan masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.(mg8)