Polres Prabumulih Raih Peringkat Ketiga dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

Prabumulih188 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Polres Prabumulih berhasil meraih peringkat ketiga dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk tahun 2024. Dengan nilai 92,71, Polres Prabumulih masuk kategori A (zona hijau), menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik.

 

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel The Zuri, Palembang, pada Senin (20/01/2024). Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini juga menjadi momen penyerahan rapor hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI serta penyampaian materi terkait strategi pembangunan Zona Integritas dan Pelayanan Publik di lingkungan Polda Sumsel.

 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

 

“Alhamdulillah, Polres Prabumulih berhasil meraih peringkat ketiga dengan nilai 92,71. Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya. (Ari)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *