Jakarta, Poskita.id– Polri menyampaikan data terbaru terkait gangguan Kamtibmas pada tanggal 24 April 2024. Secara umum, terjadi penurunan tren Gangguan Kamtibmas sebanyak 132 kasus atau 6,54% dibandingkan dengan hari sebelumnya.
“Pada tanggal 23 April 2024, tercatat 2.017 kejadian, sedangkan pada tanggal 24 April 2024, terdapat 1.885 kejadian,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan persnya di Mabes Polri Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut, Karopenmas menjelaskan bahwa terdapat lima jenis kejahatan dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 161 kasus, narkotika 145 kasus, curanmor 57 kasus, judi 9 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 16 kasus.