PALEMBANG, Poskita.id — Setelah menempuh proses panjang yang tidak mudah, akhirnya sebanyak lima desa di Bumi Serasan Sekate yang masuk kawasan hutan resmi akan mendapatkan pasokan listrik dari PT PLN Persero.
Hal ini terungkap saat Bupati Muba HM Toha SH melalui Sekda Muba Dr Apriyadi MSi resmi melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/7/2025).
Diketahui, adapun desa-desa tersebut yakni diantaranya Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, Desa Muara Merang, dan Mangsang. Hal ini juga merupakan tindaklanjut dari Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04l4l2925 tanggal 23 April 2025 perihal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Listrik Masuk Desa.
“Alhamdulillah setelah melewati proses panjang, hari ini secara resmi kita melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa,” ungkap Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi.
Sekda Apriyadi menambahkan, ini merupakan tonggak sejarah, pasalnya sudah puluhan tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka masyarakat di lima desa tersebut belum menikmati aliran listrik dari negara.
“Insya Allah tahun ini kalau semuanya berjalan lancar, Kabupaten Muba telah mencapai target semua Desa di Muba teraliri listrik Pemerintah,” ujarnya.