ACEHHukum Dan KriminalNews

Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya Amankan 2 Pengedar Ganja

Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya amankan 2 pengedar ganja
294views

Aceh, PosKita.id – Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (abdya) menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja, AG(44) Warga Gampong Alue Pade, SP (52) Warga Gampong lhueng Geulumpang. Keduanya berasal dari Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021) mengatakan, kedua pelaku ini berhasil diamankan didua tempat berbeda.

“Kedua pelaku kita amankan di dua TKP yang berbeda, pelaku pertama yaitu AG berhasil kita tangkap dirumahnya dengan barang bukti ganja kering sebanyak enam bungkus yang dibalut dengan kertas nasi,” kata Haryono yang ikut didampingi Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar, SH.

Kasus dikembangkan dari hasil interogasi terhadap pelaku AG, dirinya mulai mengaku bahwa ganja tersebut ia dapatkan bersama dengan rekannya SP dari salah seorang warga diluar kabupaten Abdya.

mendapatkan informasi tersebut, tambahnya, tim Satresnarkoba langsung menuju ke TKP kedua di rumah rekan dari AG yaitu SP.

Leave a Response

This will close in 10 seconds

PosKita