MUBA, Poskita.id — Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan ULP Muba, KPK RI kini tengah menggal beberapa saksi terkait pengusutan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Diketahui, dugaan tersebut merupakan proyek pembangunan ruas jalan KM 11 Tebing Bulang tahun 2018-2019 sepanjang 57,90 km yang menelan anggaran sebesar Rp 188 miliar.
Dana proyek ini berasal dari pinjaman Pemkab Muba kepada perusahaan BUMN melalui PT SMI dan dikerjakan oleh kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya Jo.








