OKI, Poskita.id – Memasuki masa reses anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses, anggota DPRD OKI Sandra Atika mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Sandra Atika mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu dengan masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa 1anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” kata Sandra Atika.
Reses yang dikemas dengan akrab dan qkekeluargaan ini Sandra berdialog dengan masyarakat desa teloko,tanjung serang,seri Geni baru, tanjung lubuk, cinta raja. Dan kelurahan kedaton Kecamatan Kota Kayuagung, sekaligus melakukan reses masa sidang 1 tahun anggaran 2024 -2025 Rabu , 13 – 18 November 2024