Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 16/2022 Dibuka Pj Wali Kota Prabumulih

News197 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST., MM., didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Matnur Latief, ST., M.Si., membuka kegiatan sosialisasi Peraturan BKN Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah. Acara berlangsung di Aula Diklat BKPSDM Kompleks Disnaker pada Jumat, (29/11/2024).

 

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Prabumulih menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi para PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih. “Sosialisasi ini wajib diikuti oleh PNS agar mereka memahami aturan terbaru yang akan menunjang kinerja di lapangan. Saya juga berharap seluruh PNS meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, dan membangun karakteristik kepemimpinan yang baik,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan pentingnya proses jenjang karier dalam promosi jabatan. “Sebagai PNS, kita harus terus belajar dan mengasah kemampuan. Saya sendiri memulai karier dari bawah, hingga dipercaya menjadi Sekda, dan kini menjabat sebagai Wali Kota. Walaupun saya lulusan teknik, saya terus mempelajari berbagai hal, termasuk pemerintahan, keuangan, dan penyusunan program,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM, Matnur Latief, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan kinerja PNS dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

“Sosialisasi ini diikuti oleh 75 orang PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih. Kami juga menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VII BKN Palembang dan pejabat struktural Pemkot Prabumulih,” tuturnya.

 

Matnur berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi PNS agar lebih memahami aturan dan meningkatkan kompetensi mereka dalam melayani masyarakat. (Ari)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *