Tak Terima Ditagih Hutang Hingga Berbuntut Pengancaman, NSA Dilaporan ke Polda Sumsel

Palembang, Poskita.id – Seorang warga berinisial YP bersama kuasa hukumnya dari Kantor AW Law Office laporkan NSA ke Polda Sumsel terkait dugaan tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dan atau 310 KUHP JO 311 KUHP, tepatnya di salah satu Kost tempat tinggal pelapor, tepatnya di wilayah Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (23/12) malam.

Diketahui bahwa, permasalahan yang terjadi tersebut merupakan buntut dari Utang piutang antara terlapor dan pelapor yang telah berjalan cukup lama, dimana terlapor meminjam sejumlah uang kepada pelapor atau korban.

Namun, terlapor NSA merasa tidak terima saat ditagih melalui pesan WhatsApp. Antara korban dan terlapor juga sempat cekcok dalam pesan WhatsApp tersebut hingga terlapor mendatangi lokasi Kost tempat dimana korban tinggal.

Adapun kronologi yang tertuang dalam Loporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/ 1798 /XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, yakni pada hari Selasa, 09 Desember 2025 sekitar Pukul 19:00 WIB terlapor NSA mendatangi kost pelapor atau korban yakni YP yang berada di Jalan Sultan Mansyur dengan berteriak teriak memanggil korban.

Namun, kehadiran dan panggilan NSA tersebut tidak diindahkan oleh korban YP. Melihat korban tidak keluar dari kamar kost, terlapor mulai menjadi jadi marah kepada korban.

Melihat korban tidak keluar dari kamar kost, terlapor mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban untuk mengajak korban berkelahi, namun korban tetap tidak keluar sampai terlapor semakin kesal.

“Korban atau Klien kami sengaja membuka pintu karena terlapor terus berteriak tanpa henti,” kata YP melalui kuasa hukumnya, Ahmad Andri Akbar SH dan Sri Wulan Octaviani SH.

Andri juga menerangkan, bahwa tanpa basa basi, terlapor pada saat itu langsung masuk serta langsung memaki-maki korban.

“Saat bersamaan itu juga, terlapor NSA melihat salah seorang teman pelapor yakni FC yang juga berada di dalam kamar kost. FC ini juga merupakan musuh dari NSA,” ujarnya.

“Merasa tidak terima adanya juga FC, NSA semakin memanas hingga sempat ingin menusuk menggunakan kunci mobil milik korban. Cekcok mulut terjadi cukup lama hingga terlapor pergi dengan sendirinya,” tambah Andri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *