MUBA, Poskita.id — Nasib nahas yang dialami Bambang warga Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetang, Muba, Rabu (18/12/2024).
Pasalnya, Bambang harus kehilangan uang senilai Rp.520 Juta saat tarik tunai di Bank Central Asian (BCA) cabang Sekayu, tepatnya di Jalan Merdeka LK I No.188A RT 006 RW 002 Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba.
Tak hanya itu, Bambang juga mengalami pecah kaca mobil sebelah kiri depan, lantaran posisi pencuri uang milik Bambang yang diletakkan di bawah kursi bagian depan sebelah kiri.
“Kejadian terjadi pada sekitar pukul 02.40 WIB,” ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, saat itu dirinya hendak melakukan penarikan uang yang kedua kali senilai Rp. 230 juta.