Muara Enim, Poskita.id – Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Selasa (7/5/2024) mendampingi Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M dalam rangka meresmikan Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dalam acara peresmian yang dipusatkan di Kantor Kejaksaan Negeri PALI ini, Jaksa Agung RI yang hadir didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., beserta pejabat utama Kejaksaan Agung RI mengapresiasi pembangunan kantor Kejari Muara Enim yang dibangun melalui dana hibah Pemkab Muara Enim dengan total anggaran senilai Rp. 66,4 milyar.
Dalam sambutannya Pj. Bupati yang hadir bersama Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., beserta unsur Forkopimda kedua daerah menjelaskan total anggaran pembangunan untuk gedung baru kantor Kejari Muara Enim, yaitu sebesar Rp 66,4 milyar.
“Yang telah dianggarkan secara bertahap dari tahun 2020, 2022 dan 2023 melalui APBD Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” beber Rizali.
Lebih lanjut dirinya menambahkan dengan luas lahan, bangunan dan fasilitas pendukung lainnya menjadikan kantor Kejari Muara Enim saat ini sebagai kantor Kejari terbesar dan terlengkap di Provinsi Sumatera Selatan.