Terima Langsung Rombongan Pendemo, Komitmen Pj Walikota Palembang Tegakan Perda

Pemkot Palembang418 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Pj Walikota A Damenta menerima langsung puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang, Jumat (5/7/2024).

 

Adapun tuntutan dari para pendemo yakni meminta Pj Walikota Palembang untuk segera membongkar bangunan gudang pendingin Cold Stroge di Jalan Soekrano Hatta tanpa izin, tetapi bangunan sudah berdiri.

Meminta Pj Walikota Palembang untuk membongkar dugaan tanpa izin bangunan Hotel Eks Kosan Luky Jalan Soraja Rt. 17 Rw. 07 Kelurahan 20 Ilir DIII yang diduga melanggar izin lingkungan dan tidak mengantongi amdal lalin dari Dishub Kota Palembang.

 

Dalam kesempatan itu, Pj Walikota A Damenta mengungkapkan bahwa, ia bersama jajaran sudah melakukan pengecekan di lokasi tersebut.

 

“Sudah kami cek memang menyalahi aturan yang ada, pemiliknya sudah kami panggil kami beri penjelasan dan kami beri tenggat waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa semua yang melanggar aturan harus dibenahi, namun juga tidak bisa berbuat semena mena harus dengan cara yang tepat.

“Kita melakukan pendekatan persuasif, pendekatan menjadi sahabat, kita ajak menjadi sahabat kota agar supaya kota kita ini menjadi benar-benar kota. Oleh karena itu semua warga yang beraktifitas baik itu cafe dan lain sebagainya perlahan kita akan benahi dan tata kembali,” ucapnya.

Disampaikan Pj Walikota bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk berusaha tapi harus sesuai dengan aturan karena semua ada di dalam Peraturan Daerah (Perda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *