OKU Timur, PosKita.id – Terkait Akumulasi Penyusutan Aset Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar 2 Triliun, Kepala BPKAD OKU Timur sampaikan penjelasan.
Ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/08) Kepala BPKAD Agus Pahrimale melalui Kabid Aset Hardo Pranomo menjelaskan, bahwa angka 2 Triliun tersebut di akumulasikan dari Penyusutan nilai aset tetap dari Tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Sejak berlaku akuntansi pemerintah berbasis akrual.
Penyusutan ini bukan dalam artian ada aset yang berkurang atau hilang. Tapi di standar akuntansinya berkurang. Adanya pemanfaatan nilai ekonomi berkurang, masa atau umur aset yang setiap tahun mengalami penurunan nilai
“Itu berdasarkan pencatatan berbasis akrual sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan misalnya seperti Kendaraan Dinas yang sudah berumur 10 tahun dengan harga awal yang dibeli sebesar Rp. 10 Juta, sepuluh tahun yang akan datang nilai bukunya akan habis karena masa manfaatnya habis itu berdasarkan Perbup standar akuntansi pemkab.
Sedangkan seperti aset jalan, irigasi, gedung, peralatan dan mesin itu semua ada Penyusutan karena menurun pemanfaatan ekonominya, kecuali tanah nilainya tetap.
“Terkait rekomendasi BPK Semua sudah kita tindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. Dan tidak lebih dari 60 hari,” tambahnya.
Berikut tindak lanjut dari Rekomendasi BPK
*Pencatatan asset pada Dinas Kesehatan telah didistribusikan ke Puskesmas masing masing.
*Pencatatan asset pada Dinas Pendidikan telah didistribusikan ke sekolah masing masing
*Aset Tetap bernilai Rp. 0 telah dilakukan revaluasi berdasarkan NJOP
*Aset tanah yang tidak ditemukan merupakan aset tanah yang berasal dari Hibah Pemkab OKU karena Pemekaran Kabupaten OKU Timur dan telah dilaksanakan inventarisasi oleh OPD
*Sebanyak 521 bidang Aset tanah belum bersertifikat telah dilakukan pengajuan penerbitan sertifikat ke BPN dan telah dilakukan pengukuran. Saat ini masih proses penerbitan sertifikat elektronik oleh BPN
*Kendaraan tidak dilengkapi BPKB, telah ditindaklanjuti dengan pengumpulan BPKB dari OPD ke bidang asset
*Kendaraan roda 2 yang tidak ditemukan merupakan kendaraan berasal dari hibah OKU karena pemekaran Kab. OKU timur dan telah dilakukan inventarisasi OPD
*Aset tetap Jalan, Jaringan dan irigasi telah dilengkapi informasi lokasinya. Aset tetap Gedung dan bangunan telah dilengkapi informasi lokasinya sudah tercatat di neraca simda
“Penyusutan aset ini tidak bisa di atur-atur mau menurun atau berkurang, karena itu by sistem, ada rumus di kebijakan akuntansi yang memang secara pemanfaatannya ada Penyusutan. Terkait kemungkinan ada aset yang hilang, dirinya memastikan hal itu tidak terjadi dikarenakan ada pengamanan aset. Tanah yang belum bersertifikat diamankan melalui pembuatan sertifikat. Kepada OPD kami tekankan agar selalu menjaga pemanfaatan dan pengamanan aset dilengkapi dengan dokumennya,” imbuhnya. (Fahmi)