Palembang, Poskita.id — Tiga pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan di Jalan Angkatan 45 Kecamatan Ilir Barat I Palembang tertangkap basah anggota Polisi yang sedang patroli.
Kabel sekitar 10 meter yang dicuri pelaku merupakan milik dinas Perkimtan kota Palembang.
Ketiga pelaku yakni Herman (42) warga Jalan Dwikora Kaca piring II dan Budiman (41) warga Jalan Kamboja Lorong Kredit yang kepergok dan ditangkap Polsek Ilir Barat I pada 18 Agustus 2024.
Lalu Putra Ibrahim warga Jalan Pangeran SW Subekti Lorong Limbungan yang kepergok anggota Ditlantas Polda Sumsel pada 20 Agustus 2024 sekitar pukul 05:30 WIB.
Pelaksanaan Harian (Plh) Kapolsek Ilir Barat I AKP Heri mengatakan pihaknya mendapat informasi dari anggota Ditlantas Polda Sumsel bahwa mereka telah memergoki pelaku hendak mencuri kabel yang dilakukan pelaku bernama Ibrahim.
“Anggota kami mendapat informasi dari anggota Ditlantas yang melihat seorang pria sedang menggali tanah dan memotong kabel di median jalan depan Palembang Square Mall, ” ujar Heri, Rabu (21/8/2024).
Sebelum diserahkan ke Polsek Ilir Barat I, pelaku terlebih dulu diamankan di Mako Ditlantas Polda Sumsel. Anggota Polsek Ilir Barat I bergerak menuju lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Ilir Barat I.
“Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Ilir Barat I untuk diperiksa dan kami proses,” katanya.
Sebelumnya anggota Polsek Ilir Barat yang sedang patroli di Jalan Angkatan 45 menerima laporan pemadaman listrik lalu memergoki dua orang pencuri kabel lampu penerangan jalan.
“Anggota yanh sedang patroli memergoki dua orang yang lagi memotong kabel listrik lampu penerangan jalan menggunakan gergaji,” katanya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu linggis, gergaji besi, tang jepit, kulit kabel, dan tembaga yang digunakan saat melakukan pencurian.(pfz)